Search

Baru Dua Hari Asimilasi, Residivis Ketangkap Lagi - Radar Sriwijaya

photo : Tersangka Medi saat diamankan petugas.

Radar Sriwijaya (PLG), – Keluar masuk penjara tampaknya menjadi suatu hal yang biasa bagi Medi (33), Warga Jalan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, pasalnya, salah baru saja bebas 2 hari melalui program asimilasi pencegahan penyebaran wabah pandemi Covid 19, dirinya kembali berulah dan kembali masuk penjara.

“Aku baru bebas 2 atau 3 hari program asimilasi di Lapas Pakjo. Karena kasus curanmor di tahun 2020 ini, belum sempat sidang tapi,” ujar Medi.

Pria yang kedua tangannya dipenuhi gambar tato dan diborgol ini, berulah lagi dengan menggasak motor milik warga pada dini hari pukul 04.00 WIB, di Gang Kelinci, Kelurahan Pipa Reja Kemuning, Palembang.

“Tidak sengaja aku melintas pagi itu. Lihat motor terparkir, pakai obeng aku rusak kuncinya. Motornya aku jual Rp 1 juta, uangnya aku belikan beras karena tidak ada beras, sama beli kue ultah anak aku,” timpalnya.

Residivis ini juga mengaku keluar masuk penjara merupakan hal biasa baginya. Dari penuturannya ini kali keempat ia masuk sel prodeo lagi.

“Sebelumnya pernah ditahan karena kasus begal 3 tahun di tahun 2012. Lalu kasus begal lagi di tahan di Lapas Kayu Agung OKI, itu dapat motor tahun 2018. Lalu tahun 2020 kasus curanmor belum sempat sidang, sama kasus curanmor bulan April ini ketangkap,” bebernya dengan nada pasrah.

Kapolsek Kemuning AKP Roberth Pardamean SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat menegaskan telah mengamankan resedivis yang berulah lagi.

“Kita tangkap dia ditempat persembunyiannya di Perumnas Sako, malam Sabtu pukul 20.00 WIB. Dengan barang bukti salah satu motor hasil kejahatan curanmor lainnnya jenis Honda Supra Fit, tidak dijual pelaku, katanya dipakai untuk sendiri saja sama tersangka,” jelas Kapolsek.

Perwira yang pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polrestabes Palembang ini, juga membenarkan bila pelaku Medi ini merupakan bandit kambuhan.

“Betul jadi pelaku ini pernah kita tahan di Polsek Kemuning dengan tindakan tegas terukur karena kasus begal motor. Dia juga memang pernah mendekam di Lapas Kayu Agung OKI karena perkara begal motor juga tahun 2018,” jelasnya.

Ada pula korban curanmor pelaku Medi yang baru bebas karena asimilasi ini, adalah korban Kemas Fachrul Rozi (33) warga Jalan Sukamto, Lorong Kelinci, RT 29/01, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.

Pencurian motor itu terjadi Rabu, 22 April 2020 sekitar pukul 04.00 WIB, di Gang Kelinci. Pada dini hari itu korban tengah pulas tertidur, sedangkan motor miliknya Honda NF 100 nopol BG 5714 AC warna hitam, diparkir di halaman rumah dengan posisi terkunci stang.

Nah pagi harinya saat bangun dan melihat ke garasi, motor sudah tidak ada lagi. Setelah dicari-cari tidak ada dan menyadari ia telah jadi sasaran pelaku curanmor. Dan siangnya melaporkan kasusnya ke Polsek Kemuning hingga ditindak lanjuti polisi.(man/rel)

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
May 02, 2020 at 04:53PM
https://ift.tt/3d2ac4W

Baru Dua Hari Asimilasi, Residivis Ketangkap Lagi - Radar Sriwijaya
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baru Dua Hari Asimilasi, Residivis Ketangkap Lagi - Radar Sriwijaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.