Search

Hari Ini Anies Minta Kantor di DKI Setop Sementara, Pebisnis? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerukan perkantoran di ibu kota menghentikan segala kegiatan selama 14 hari mulai Senin (23/3/2020).

Hal ini ditegaskannya dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang 'Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disesase (COVID-19)'.


Dalam lima poin pernyataan itu, di point pertama, ia menghimbau seluruh perusahaan di DKI untuk menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu. Termasuk menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan usaha dari rumah.

Bagi perkantoran yang tidak dapat menghentikan total kegiatan, perusahaan itu diminta mengurangi kegiatan hingga batas minimal. Dan, meminta sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah.

Seruan ini mempertimbangkan Surat Edaran Menaker No 3 tahun 2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan corona. Ini berlaku, dari hari ini hingga 5 April nanti.

"Ini untuk waktu 14 hari ke depan, bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi. Dengan status tanggap darurat bencana maka seluruh komponen pemerintah Pemerintah Provinsi, dengan TNI, polisi bekerja lebih erat dan membutuhkan kerjasama semua masyarakat," kata Anies.

Sementara itu, terkait seruan ini, Anggota Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Tutum Rahanta mengatakan, kalangan dunia usaha sudah lebih dulu menyesuaikan kebijakan untuk bekerja dari rumah (work from home) untuk mencegah penularan wabah COVID-19.

Ia pun menilai, kebijakan yang diserukan Gubernur DKI akan diikuti meskipun tidak adanya insentif maupun disinsentif yang tegas. "Tanpa himbauan sudah banyak perusahaan melaksanakan Work from Home (WFH)," kata Tutum, kepada CNBC Indonesia.

Namun, kata dia, yang juga harus dipikirkan dari kebijakan tersebut adalah solusi yang disiapkan karena risiko yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut juga besar. Misalnya, pekerja informal yang setiap harinya bergantung dari aktivitas perkantoran di Jakarta, bisa kehilangan pekerjaannya.

"Apapun kebijakan yg diambil harus dibarengi dengan solusi bagi yang terdampak, tanpa solusi risiko sangat besar," katanya. "Banyak masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut yang kesehariannya bergantung dari aktivitas perkantoran."

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman mengatakan, masih banyak perkantoran yang belum mengetahui himbauan tersebut dan belum siap. Sehingga, Pemprov DKI Jakarta harus lebih menjelaskan lebih intensif lagi.

"Banyak perkantoran yang belum tahu dan belum siap. Pemda perlu segera sosialisasi dan menjelaskan lebih intensif karena ini urgent," katanya dalam pesan singkat kepada CNBC Indonesia.

DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kasus positif corona terbanyak di Indonesia. Angkanya per 22 Maret 2020, bertambah 40 kasus menjadi 307 orang, di mana pasien meninggal secara kumulatif berjumlah 29 orang.

[Gambas:Video CNBC]

(sef/sef)

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
March 23, 2020 at 06:47AM
https://ift.tt/33Cn3HA

Hari Ini Anies Minta Kantor di DKI Setop Sementara, Pebisnis? - CNBC Indonesia
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Ini Anies Minta Kantor di DKI Setop Sementara, Pebisnis? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.