Search

Hari Ini, Berkas Iver Dikirim ke Jaksa - Jambi Independent Online

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Perkara curanmor yang menjerat Iver Riansyah (23) warga Desa Ulak Jaya, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, hingga kini terus bergulir.

Baca Juga: Penuntut Siapkan Surat Dakwan

Penyidik Polres Pasar yang menangani perkara ini, diketahui telah merampungkan berkas perkara tersagnka Iver.

“Berkas tahap I sudah selesai dikerjakan. Dijadwalkan, Senin besok (hari ini,red) akan kita kirim ke jaksa.” sebut Kanit Reskim Polsek Pasar, Ipda Rinno.

Menjelang dikirimkannya berksa tersebuk ke Jaksa, penyidik juga sedang menyiapkan beberapa barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapai berkas perkara tersebut jika dibutuhkan.

“Penyidik juga sudah siapkan berkas tambahan, kalau Jaksa menyatakan berkas yang dikirimkan tidak lengkap. Itu berguna untuk mempercepat proses hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, Iver Riansyah diamankan pada Januari lalu. Di mana, persembunyian Iver terendus. Kosan Iver didatangi petugas. Sayangnya, Iver berusaha melawan dan melarikan diri saat akan diamankan. Mau tak mau, timah panas disasarkan ke kaki kirinya. Ia pun lumpuh seketika dan diamankan.

Ternyata Iver merupakan spesialis curanmor, dari hasil penyelidikan, ia telah melakukan aksinya di 19 TKP di Kota Jambi. Dia juga residivis dalam perkara yang sama, tahun 2015 pelaku pernah menjalani hukuman di Lapas Klas IIA Jambi. Kini atas perbuatannya, Iver dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.(bel/zen)

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
March 23, 2020 at 09:35AM
https://ift.tt/33EOcJT

Hari Ini, Berkas Iver Dikirim ke Jaksa - Jambi Independent Online
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Ini, Berkas Iver Dikirim ke Jaksa - Jambi Independent Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.