Search

Kumpul di Malam Hari Saat Pandemi, Belasan Remaja di Jambi Dihukum Push-up - detikNews

Jambi -

Belasan remaja di Kota Jambi diberi hukuman push-up oleh petugas patroli karena kedapatan berkumpul di malam hari. Mereka diberi hukuman push-up sebagai sanksi lantaran telah melanggar aturan jam malam yang telah diberlakukan Pemerintah Kota Jambi saat pandemi Corona.

"Sesuai instruksi Wali Kota Jambi dalam memutuskan mata rantai COVID-19 kita lakukan patroli malam dan, alhasil, kita masih mendapatkan belasan remaja yang masih asik berkumpul dengan melewati jam yang telah ditentukan. Maka dari itu, mereka kita berikan hukuman, yakni push-up dan menyuruh mereka pulang untuk tidak melanggar aturan lagi," kata Camat Alam Barajo Kota Jambi, Mustari, Minggu (12/4/2020).

Pembatasan jam malam di Kota Jambi itu mulai diberlakukan pemerintah setempat sejak 1 April 2020. Pemerintah meminta warga tidak melakukan aktivitas apa pun pada pada pukul 21.00-04.00 WIB sebagai cara menghentikan penyebaran virus Corona COVID-19.

Pemerintah juga meminta warga dapat mematuhi aturan yang telah diedarkan dalam menghentikan mata rantai virus Corona. Pembatasan jam malam ini juga berlaku bagi beberapa tempat usaha keramaian, seperti mal, supermarket, dan restoran.

"Bagi pedagang makanan di malam hari seperti warung pecel lele, pedagang-pedagang makanan kecil lainnya kita persilakan untuk masih berjualan namun dengan syarat dilarang menerima pembeli untuk makan ditempat. Jika kedapatan masih ada pembeli makan ditempat baik jumlah dikit atau jumlah banyak maka kita bubarkan," ujar Mustari.

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
April 12, 2020 at 09:39AM
https://ift.tt/2Rvi32x

Kumpul di Malam Hari Saat Pandemi, Belasan Remaja di Jambi Dihukum Push-up - detikNews
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kumpul di Malam Hari Saat Pandemi, Belasan Remaja di Jambi Dihukum Push-up - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.