KOMPAS.com - Tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Uang Nasional. Mata uang Rupiah yang menjadi alat pembayaran sah di negeri ini memiliki perjalanan panjang bahkan sejak Republik ini berdiri.
Berbagai usaha saat itu dilakukan demi menerbitkan dan mengedarkan mata uang sendiri. Pemberitaan Kompas.com, 26 Oktober 2018 menyebutkan, pada awalnya Menteri Keuangan kala itu, AA Maramis mengeluarkan tiga putusan penting pada tanggal 29 September 1945.
Putusan tersebut antara lain tidak mengakui hal dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar uang dan dokumen lain yang berkaitan dengan pengeluaran negara.
Kemudian, hak serta wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan ke Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Putusan ketiga adalah semua kantor kas negara dan instansi dengan tugas kas negara yakni kantor pos, harus menolak pembayran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani Pembantu Bendahara Negara.
Selain ketiga putusan tersebut, pemerintah akhirnya mengeluarkan maklumat bahwa uang NICA tidak berlaku lagi di Indonesia.
Kala itu, uang NICA (Netherlands Indische Civil Administration) yang dicetak di Australia tahun 1943 dan bergambar Ratu Wilhelmina, merupakan alat pembayaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Pemberitaan Harian Kompas, 31 Oktober 1993 menyebutkan, Belanda memaksakan uang ini sebagai alat pembayaran yang sah bagi semua pihak yang bertikai saat itu.
Sehari setelahnya, yaitu pada tanggal 3 Oktober 1945, pemerintah menetapkan empat mata uang yang sah dan diakui di Indonesia. Keempat mata uang tersebut adalah De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi, serta Dai Nippon Teikoku Seibu.
Bersamaan dengan berlakunya keempat mata uang tersebut, Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang teriri dari dua orang yakni Aos Surjatna dan Sahlan Etfeni Osman pada 7 November 1945.
Keduanya dibantu oleh beberapa orang antara lain Mochtar, Utomo, dan Suherman. Seluruh anggota panitia tersebut merupakan bekas pegawai percetakan Kolff Djakarta.
"hari" - Google Berita
October 30, 2019 at 06:33AM
https://ift.tt/2Jw784X
Hari Ini dalam Sejarah: Peringatan Hari Uang dan Kisah di Baliknya - Kompas.com - KOMPAS.com
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hari Ini dalam Sejarah: Peringatan Hari Uang dan Kisah di Baliknya - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment