Tim teknis bentukan Kabareskrim Komjen Idham Azis, yang kini segera menjadi Kapolri, untuk mengungkap peneror Novel bekerja mulai 3 Agustus hingga sampai 31 Oktober 2019. Polri mengatakan ada kemajuan yang didapat tim dalam proses investigasi.
"Sprin (surat perintah) Kabareskrim Komjen Idham Azis berlaku sejak 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Hotel Cosmo Amarossa, Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
"Ada kemajuan nggak? Insyaallah ada, sangat signifikan, doakan. Tim kami sedang bekerja yang terbaik," sambung Iqbal.
Polri mengaku sengaja tak mempublikasi perkembangan penyidikan kasus teror tersebut lantaran khawatir pelaku akan melarikan diri jika sadar telah teridentifikasi. Iqbal mengatakan cara kerja tim teknis bersifat tertutup.
"Kenapa tidak pernah update? Ini tim teknis, cara kerjanya tertutup. Kalau kita bekerja, kita update, kabur dong (pelakunya). Ini beda sama tim pencari fakta. Ini kan tim surveillance," tutur Iqbal.
Tim ini dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Nico Afinta. Polri mengklaim tim ini diawaki penyidik-penyidik terbaiknya.
Teror air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017, usai dirinya menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan. Lokasi itu berjarak sekitar 4 rumah dari kediamannya, Jalan Deposito T nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"hari" - Google Berita
October 31, 2019 at 10:46AM
https://ift.tt/2NqdTq2
Hari Ini Hari Terakhir Tim Teknis Kasus Novel, Akankah Pelaku Diungkap? - detikNews
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hari Ini Hari Terakhir Tim Teknis Kasus Novel, Akankah Pelaku Diungkap? - detikNews"
Post a Comment