JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (30/10/2019).
Aksi unjuk rasa digelar untuk menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 8,51 persen pada 2020.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa juga menuntut pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Baru setelah itu (revisi PP Nomor 78 Tahun 2015), (pemerintah) melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK," ujar Said Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Pengusaha Usul UMP DKI 2020 Rp 4,2 Juta, Serikat Pekerja Minta Rp 4,6 Juta
Menurut Said, UMP DKI pada 2020 seharusnya naik 10 sampai 15 persen.
"Perkiraan KSPI, jika menggunakan 78 item KHL, kenaikan UMP 2020 berkisar dari 10 hingga 15 persen," kata Said.
Terkait dengan aksi unjuk rasa, Kepolisian telah menyiapkan prosedur pengamanan dan pengalihan arus lalu lintas.
Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Rp 5,2 Juta untuk Bayar Listrik hingga Rekreasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sebanyak 500 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan unjuk rasa itu.
"Rencana unjuk rasa dari dewan pimpinan wilayah federasi serikat pekerja Indonesia. Estimasi massa sekitar 500-750 orang sehingga petugas pengamanan (yang diterjunkan) sebanyak 500 personel gabungan," ungkap Argo.
Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar Balai Kota akan diterapkan secara situasional.
"Pengalihan arus lalu lintas (bersifat) situasional," lanjut Argo.
"hari" - Google Berita
October 30, 2019 at 09:23AM
https://ift.tt/2MZeznl
Hari Ini, Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan UMP DKI Rp 4,2 Juta - Megapolitan Kompas.com
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hari Ini, Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan UMP DKI Rp 4,2 Juta - Megapolitan Kompas.com"
Post a Comment