Search

Pemerintah Revisi Hari Libur 2020, Ditambah atau Dikurangi? - detikNews

Jakarta -

Pemerintah berencana merevisi hari libur dan cuti bersama di tahun 2020 ini. Revisi ini akan dilakukan oleh Kemenko PMK serta sejumlah kementerian terkait dalam sebuah rapat.

Kemenko PMK akan menggelar rapat revisi hari ini, Senin (9/3/2020). Rapat revisi tersebut diagendakan di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, pukul 09.30 WIB.

"Saya sebagai MenPAN-RB diundang rapat di kantor Menko PMK," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020) malam.

Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Agustus 2019 lalu. Adapun daftarnya sebagai berikut:

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
March 09, 2020 at 07:25AM
https://ift.tt/39C3dhI

Pemerintah Revisi Hari Libur 2020, Ditambah atau Dikurangi? - detikNews
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Revisi Hari Libur 2020, Ditambah atau Dikurangi? - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.