Search

Penahanan Mak Susi Diperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan - Detiknews

Surabaya - Penahanan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi resmi diperpanjang. Mak Susi akan menjalani tambahan masa tahanan selama 40 hari ke depan.

Sebelumnya, masa penahanan awal Mak Susi selama 20 hari habis pada hari ini. Namun, Kuasa Hukum Susi, Sahid menyebut pihak Polda Jatim melakukan perpanjangan penahanan.

"Awalnya ditahan 20 hari, tapi setelah habis masih ada perpanjangan lagi. Jadi alasannya kurang tahu dari pihak Polda itu diperpanjang. Cuma ada kesalahan di suratnya, identitas Ibu Susi itu ditulis laki-laki. Tapi saya belum sempat menanyakan," kata Sahid saat dihubungi di Surabaya, Senin (23/9/2019).


"Suratnya ya harus diganti, kalau identitasnya salah kan bisa salah orang. Kalau perempuan ditulis laki-laki kan bisa Susi yang lain bukan Susi yang ini," imbuhnya.

Dengan adanya perpanjangan penahanan ini, Sahid menyebut permohonan penangguhan penahanan kliennya tidak dikabulkan. Sahid mengaku menyayangkan hal ini karena seharusnya pasal yang menjerat Mak Susi tidak diwajibkan dilakukan penahanan.

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
September 23, 2019 at 02:39PM
https://ift.tt/30iosEQ

Penahanan Mak Susi Diperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan - Detiknews
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penahanan Mak Susi Diperpanjang Hingga 40 Hari ke Depan - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.