Search

DPR Putuskan RUU Pemasyarakatan dan RUU Pesantren Hari Ini - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (24/9) siang ini. Salah satu agenda rapat itu yakni pengambilan keputusan terkait RUU Pemasyarakatan dan RUU Pesantren.

Rapat paripurna itu direncanakan akan dimulai Pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

"Iya betul [rapat paripurna hari ini]," kata Indra kepada CNNIndonesia.com.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima CNNIndonesia.com, terdapat beberapa agenda strategis DPR lainnya yang akan dibahas dalam rapat tersebut selain pengambilan keputusan terkait dua RUU tadi.

Diantaranya, DPR akan mengesahkan rancangan undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) dan RUU APBN Tahun 2020 beserta nota keuangannya.

Selain itu, terdapat agenda pengesahan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta DPR untuk menunda pengesahan beberapa RUU pada periode ini, termasuk RUU Pemasyarakatan.

Diketahui, RUU Pemasyarakatan sendiri menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Salah satu poin strategis yang sudah disepakati DPR dan pemerintah dalam Revisi UU Pemasyarakatan itu adalah kemudahan pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus kejahatan luar biasa seperti korupsi dan terorisme.

Tak hanya itu, RUU Pemasyarakatan turut mengatur terkait hak cuti bersyarat bisa digunakan oleh narapidana untuk keluar lapas dan pulang ke rumah atau jalan-jalan ke mal. Kegiatan Itu bisa dilakukan sepanjang didampingi oleh petugas.

Tak hanya RUU Pemasyarakatan, RUU Pesantren pun tak kalah kontroversialnya. Saat pembahasan berlangsung, dua organisasi besar Islam di Indonesia seperti PBNU dan PP Muhamamadiyah memiliki pendapat yang berbeda mengenai RUU Pesantren.

PP Muhammadiyah berkirim surat ke DPR agar anggota dewan bisa menunda pengesahan RUU Pesantren. Mereka menilai RUU ini tidak mengakomodasi aspirasi seluruh ormas Islam serta dinamika pertumbuhan dan perkembangan pesantren.

PP Muhammadiyah juga mengusulkan agar materi RUU Pesantren dimasukkan dalam revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

[Gambas:Video CNN] (rzr/arh)

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
September 24, 2019 at 06:41AM
https://ift.tt/2ldd3CN

DPR Putuskan RUU Pemasyarakatan dan RUU Pesantren Hari Ini - CNN Indonesia
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Putuskan RUU Pemasyarakatan dan RUU Pesantren Hari Ini - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.