Search

Hari Ini DPR Minta OJK Buka-bukaan soal Jiwasraya - detikFinance

Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk buka-bukaan mengenai industri keuangan tanah air. Terutama masalah yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pemanggilan OJK juga setelah Komisi XI sepakat membentuk panitia kerja (panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Pembentukan panja Komisi XI juga nantinya akan berkoordinasi dengan panja Komisi VI yang mengani masalah korporasinya dan panja Komisi III yang menangani dari sisi hukumnya.

"Pertama yang kita panggil OJK. Besok jam 10, akan rapat dengan OJK. Tapi bukan rapat panja, tapi rapat Komisi XI DPR RI dengan OJK. Di mana kita akan memulai, karena semua ada dalam pengawasan OJK," kata Dito di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dari pemanggilan OJK, Dito bilang pihak Komisi XI dapat mengetahui penanganan apa saja yang harus dilakukan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan pelat merah dan swasta yang menjadi prioritas panja.

Khusus masalah Jiwasraya, Dito bilang akan memprioritaskan pengembalian daana nasabah yang masih nyangkut, hal itu juga sesuai laporan Kementerian BUMN. Sedangkan penyelesaian sisi hukum, pihak Komisi XI akan menyerahkan kepada panja yang dibentuk oleh Komisi III DPR.

Dito menceritakan, permasalahan yang pada industri jasa keuangan nasional terkait dengan likuiditas yang berakibat gagal bayar terhadap para nasabahnya. Penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan atau mismagement dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Menurut dia, dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami oleh beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan. Dia menilai kondisi tersebut tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat mengganggu target perekonomian nasional.

"Komisi XI DPR RI dalam rapat internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk panitia kerja (panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan," jelasnya.

Dengan terbentuknya panja, dikatakan Dito pihak Komisi XI akan melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, lalu Komisi XI juga dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.

Simak Video "Ada Eks Orang Istana Jadi Direksi Jiwasraya, Ini Faktanya"
[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
January 22, 2020 at 07:50AM
https://ift.tt/36marnW

Hari Ini DPR Minta OJK Buka-bukaan soal Jiwasraya - detikFinance
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Ini DPR Minta OJK Buka-bukaan soal Jiwasraya - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.