Search

Hari Ini, KPK Bakal Periksa Wakil Gubernur Lampung - Cek Fakta Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018, Rabu 13 November 2019.

Nunik dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa (MUS).

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MUS," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.

Diketahui, KPK juga telah memeriksa Nunik pada 4 Juli 2019 untuk tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni anggota DPRD Kab Lampung Tengah periode 2014- 2019 Zainudin (ZN).

Saat itu, KPK mengonfirmasi Nunik soal aliran dana untuk tersangka Mustafa yang bersumber dari uang ijon proyek-proyek.

Sebelumnya pada 30 Januari 2019, KPK telah menetapkan tujuh tersangka untuk tiga perkara berbeda dalam pengembangan perkara suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Kasus ini terkait pinjaman daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalam perkara pertama, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah 2016-2021 Mustafa (MUS) sebagai tersangka.

Tersangka Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

KPK menduga Mustafa menerima "fee" dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran "fee" sebesar 10 persen-20 persen dari nilai proyek.

Total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah, yaitu sebesar Rp 95 miliar. Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rpv100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan dua orang pengusaha yang merupakan rekanan di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka, yaitu pemilik PT Sorento Nusantara (SN) Budi Winarto (BWI) alias Awi dan pemilik PT Purna Arena Yudha (PAY) Simon Susilo (SSU).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Diduga dari total sekitar Rp 95 miliar dana yang diterima Bupati Lampung Tengah Mustafa, sebagian dana berasal dari kedua pengusaha tersebut.

Kemudian pada perkara ketiga, KPK menetapkan empat orang unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai tersangka.

Empat orang itu, yakni Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019 Achmad Junaidi S (AJS), anggota DPRD Bunyana (BU), Raden Zugiri (RZ), dan Zainudin (ZAI).

Keempatnya diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp 300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah, pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah TA 2017, dan pengesahan APBD Kab Lampung Tengah TA 2018.

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
November 13, 2019 at 10:39AM
https://ift.tt/2OcDCm2

Hari Ini, KPK Bakal Periksa Wakil Gubernur Lampung - Cek Fakta Tempo
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

1 Response to "Hari Ini, KPK Bakal Periksa Wakil Gubernur Lampung - Cek Fakta Tempo"

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    ReplyDelete

Powered by Blogger.