Search

BKN Ingatkan Instansi, Waktu Pendaftaran CPNS 2019 antara 15-20 Hari - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengingatkan batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Aturan batasan waktu pendaftaran itu tercantum pada surat Nomor K 26-30/V 189-3/99 tentang Batas Waktu Pendaftaran.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 19 November 2019 itu, disebutkan bahwa bagi instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS 2019, namun belum mencantumkan persyaratan terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.

Soal ini dimuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono mengatakan, surat tersebut berlaku untuk formasi umum dan formasi khusus.

"Ini adalah surat untuk masa pendaftaran untuk instansi baik formasi umum maupun formasi khusus," ujar Paryono saat dihubungi pada Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Pelamar CPNS 2019, Lakukan Ini jika Ada Perbedaan dengan Data Dukcapil

Adapun batas waktu pendaftaran juga diatur dalam Pasal 22 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Ketentuannya, batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 hari kalender.

Selain itu, ada juga aturan lain terkait batas akhir penutupan CPNS 2019, antara lain:

  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender;
  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut;
  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.

Terkait batas waktu pendaftaran CPNS 2019 yang melebihi 20 hari, Paryono menyebutkan , ada sejumlah instansi yang memberlakukan aturan tersebut.

"Kemarin ada, tapi tidak banyak. Tetapi dengan adanya surat tersebut, instansi harus membatasi waktu pendaftaran antara 15-20 hari," ujar Paryono.

Baca juga: 6 Kementerian Ini Tutup Pendaftaran CPNS 2019 pada 24 November, Sudah Daftar?

"Baiknya, instansi segera meyesuaikan," lanjut dia.

Menurut Paryono, jika pendaftaran seleksi CPNS 2019 dilakukan terlalu lama atau melebihi 20 hari, akan menyebabkan mundurnya jadwal CPNS 2019 yang telah disusun.

Dengan demikian, lamanya pembukaan pendaftaran dianggap cukup selama 15-20 hari saja.

Adapun berdasarkan informasi resmi dari BKN, penutupan pendaftaran CPNS 2019 berlangsung mulai 24 November 2019.

Kemudian, penutupan verifikasi dilakukan pada 12 Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember 2019.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal rekrutmen CPNS 2019 dapat disimak pada laman bkn.go.id.

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
November 23, 2019 at 10:46AM
https://ift.tt/2satFOR

BKN Ingatkan Instansi, Waktu Pendaftaran CPNS 2019 antara 15-20 Hari - Kompas.com - KOMPAS.com
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BKN Ingatkan Instansi, Waktu Pendaftaran CPNS 2019 antara 15-20 Hari - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.