Search

Hari Pahlawan, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Diskon - Nasional Tempo.co

INFO JABAR — Bertepatan momentum Hari Pahlawan 10 November tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menawarkan bebas denda pajak kendaraan (amnesti), untuk semua tunggakan pajak dan diskon pajak kendaraan (menunggak lima tahun atau lebih) pada pembayaran periode 10 November hingga 10 Desember 2019.

Program yang disebut Double Untung 10-10 ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.

"Ini kami tujukan untuk yang menunggak pajak dalam jangka waktu cukup panjang, lima tahun atau lebih. Dendanya dihilangkan, bahkan bayarnya dikurangi cukup empat tahun pokok pajak. Tahun kelima tidak perlu bayar karena kami bebaskan pokoknya," kata Hening di Gedung Sate, Rabu, 6 November 2019.

"Program ini kami upayakan membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda," kata dia.

Hening mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku lima tahun. "Dia harus urus STNK baru dengan datang ke kantor induk dan bayar untuk yang ke depan. Jadi yang ke belakang ini (yang) diberi pengampunan," ujar Hening.

Selain itu, Hening menyatakan program yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ini sekaligus kampanye taat pajak tepat waktu sebagai pahlawan bagi daerahnya.

Tawaran amnesti denda pajak dan diskon pajak dalam program Double Untung 10-10 ini bisa didapatkan melalui semua pelayanan Bapenda Jabar, termasuk pembayaran Samsat J'Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret) melalui aplikasi belanja online, seperti Tokopedia dan Bukalapak, gerai minimarket Alfamart dan Indomaret, hingga di bank bjb.

"Satu syarat, kalau STNK sudah mati, tetap datang untuk urus STNK ke depan. Jangan sampai (pajak) sudah dibayar, tapi tidak diurus karena (proses) belum lengkap, sekalian urus STNK," kata Hening.

Menurut Hening, PKB yang dibayarkan lewat online melalui Samsat J'Bret, itu meningkat luar biasa. Tahun 2018 ada e-Samsat lewat bank atau ATM (pendapatan) hanya Rp 114 miliar setahun. Sejak ada Samsat J'Bret via aplikasi online dan gerai modern, pendapatannya mencapai hampir Rp 400 miliar.

“Kami hitung sampai Desember bisa mencapai Rp 500 miliar. Jadi memang ada kemudahan untuk membayar pajak, kecuali yang lima tahun atau lebih," katanya. (*)

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
November 07, 2019 at 02:20PM
https://ift.tt/2NpHotj

Hari Pahlawan, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Diskon - Nasional Tempo.co
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Pahlawan, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Diskon - Nasional Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.