/data/photo/2019/11/17/5dd0ec6e8a621.jpg)
MEDAN, KOMPAS.com - Pada Minggu dini hari (17/11/2019), tim pegasus Polsek Sunggal menangkap seorang pria yang membuang bangkai babi di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pria tersebut mengaku diupah Rp 500.000 untuk membuang bangkai babi.
Pria tersebut bernama Sinar Hari Bulolo (59), warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, dari Sinar, pihaknya mengamankan 2 bangkai babi dan 1 unit becak bermotor.
Rencananya, pelaku membuang kedua bangkai itu ke aliran parit di Desa Helvetia.
"Pelaku saat ini sudah diamankan ke Polsek Sunggal," ungkapnya kepada wartawan, Minggu siang (17/11/2019).
Baca juga: Gara-gara Bangkai Babi, Pengunjung Danau Siombak Susut, Baru Turun dari Mobil Langsung Muntah
Dijelaskannya, penangkapan ini bermula dari penelusuran tim Pegasus Polsek Sunggal atas temuan sebelumnya 2 ekor bangkai babi di lokasi parit Dusun 2, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pembuang bangkai babi tersebut.
Hasilnya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pengemudi becak bermotor yang tengah membawa bangkai babi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim lalu membuntuti dan menangkap pelaku saat akan membuang bangkai babi tersebut pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Saat diperiksa, ditemukan 2 goni berisi bangkai babi di dalam becak. Sehingga pelaku langsung diboyong ke Polsek Sunggal," jelasnya.
Baca juga: Polisi Bikin Tim Gabungan Selidiki Kasus Buang Bangkai Babi ke Sungai
Saat diinterograsi, tambah Eko, pelaku mengaku dirinya disuruh oleh pemilik bangkai babi dari Simpang Jalan Karya 7, Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Sunggal Delis Serdang. Namun pelaku mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal orang yang menyuruhnya.
"Untuk jasanya, pelaku mengaku mendapatkan upah Rp 500.000," katanya
"hari" - Google Berita
November 17, 2019 at 02:46PM
https://ift.tt/2CWqlZz
Diupah Rp 500.000 untuk Buang Bangkai Babi, Sinar Hari Ditangkap Polisi - KOMPAS.com
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diupah Rp 500.000 untuk Buang Bangkai Babi, Sinar Hari Ditangkap Polisi - KOMPAS.com"
Post a Comment