
"Setelah OTT dan meningkatkan proses perkara ke penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Lampung Utara sejak 9 sampai 11 Oktober 2019," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (13/10/2019).
Total ada 13 lokasi yang digeledah KPK dalam 3 hari tersebut, termasuk rumah dinas dan kantor bupati hingga rumah para tersangka dalam kasus itu. Sejumlah barang bukti baru ditemukan tim KPK dalam penggeledahan tersebut.
"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan. Selain itu, di rumah dinas bupati disita uang Rp 54 juta dan USD 2.600," kata Febri.
"Berikutnya, kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar, di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sebagai tersangka. Dia menerima suap berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya melalui tangan orang kepercayaan serta kepala dinas.
(dhn/dhn)
"hari" - Google Berita
October 13, 2019 at 02:52PM
https://ift.tt/2oEI0Bz
3 Hari Geledah di Lampung Utara, KPK Sita Uang hingga Dokumen - detikNews
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "3 Hari Geledah di Lampung Utara, KPK Sita Uang hingga Dokumen - detikNews"
Post a Comment