Search

PA 212 Kecam Polisi yang Tangkap Sekjennya Malam Hari di Tol Tomang - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Alumni (PA) 212 mempermasalahkan proses penangkapan Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabbar di Tol Tomang oleh polisi pada Senin (7/10/2019) dini hari.

Koordinator Bantuan Hukum PA 212 Abdullah Al Katiri mengatakan, kasus penganiayaan relawan Joko Widodo Ninoy Karundeng yang menyeret Bernard merupakan pidana biasa.

Menurut dia, Bernard tidak perlu ditangkap tangan karena kasus yang menyeretnya itu bukan kasus kejahatan luar biasa.

"Ini kan dugaan perbuatan biasa, pidana biasa bukan extraordinary crime, bukan teroris, bukan narkoba dan sebagainya. Yang mana kenapa sampai diadakan penangkapan di malam hari," kata Abdullah di Kantor Sekretariat PA 212, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: PA 212 Bantah Sekjennya Terlibat Penganiayaan Ninoy Karundeng, Ini Kronologi Versi Mereka

Adapun Bernard ditangkap polisi pada Senin sekitar pukul 03.00 WIB saat sedang dalam perjalanan pulang dari Lampung bersama keluarganya.

"Kemudian di Tol Tomang dipepet sama mobil, ternyata ada lima mobil. Kemudian, petugasnya turun dan menangkap (Bernard). Istrinya protes ini ada apa dan ustaz dalam keadaan sakit, ada apa ini. Tapi tetap saja (polisi bilang) nanti ditanyakan di Polda," ujar Abdullah.

Abdullah menambahkan, pihaknya juga mengecam tindakan polisi yang tidak memberi izin keluarga dan penasehat hukum untuk melihat kondisi Bernard yang ditahan di Polda Metro Jaya.

"Dari mulai penangkapan hari Senin (7/10/2019), sampai dengan hari Rabu (9/10/2019) pukul 00.12 WIB keluarga bahkan istrinya tidak diizinkan untuk melihat kondisi ustaz Bernard dan baru diperkenankan malam pukul 00.12 WIB untuk ke Polda menemui ustaz Bernard," ujar Abdullah.

Baca juga: Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menahan sebanyak 12 tersangka di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Tersangka yang ditahan yakni, AA, ARS, YY, RF, Baros, S, SU, ABK, IA, R, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar, dan Ferry.

Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Adapun Bernard ditahan karena disebut berada di lokasi penganiayaan Ninoy dan turut mengintimidasi Ninoy.

"Dia ada di lokasi (penganiayaan Ninoy) ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
October 09, 2019 at 06:18PM
https://ift.tt/2MqZskZ

PA 212 Kecam Polisi yang Tangkap Sekjennya Malam Hari di Tol Tomang - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PA 212 Kecam Polisi yang Tangkap Sekjennya Malam Hari di Tol Tomang - Kompas.com - Megapolitan Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.