Search

Hari Pertama, 21 Orang Daftar PPK Way Kanan - Lampost

Hari Pertama, 21 Orang Daftar PPK Way Kanan
Pendaftaran PPK KPU Way Kanan. Lampost.co/Candra Putra

Way Kanan (Lampost.co): Di hari pertama pendaftaran, sebanyak 21 orang menyerahkan berkas pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, melalui Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Tri Sudarto, Minggu, 19 Januari 2020 mengatakan sebanyak 21 pendaftar tersebut yakni dari beberapa daerah pemilihan.

Terdiri dari Kecamatan Blambangan Umpu, Bahuga, Buay Bahuga, Bumi Agung, Way Tuba, Rebang Tangkas menyerahkan berkas ke panitia seleksi PPK Pilkada Way Kanan, jelasnya.

"KPU menyiapkan lima meja penerimaan berkas sesuai daerah pemilihan di 14 kecamatan. Sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran PPK dimulai 18-24 Januari 2020. Tes tertulis secara CAT di 30 Januari, dan pelantikan PPK pada 29 Februari 2020," kata dia.

Penerimaan berkas dimulai dari pukul 08.00 - 16.00 WIB, pendaftar akan menerima cek list dari panitia, apabila ada kekurangan berkas atau ketidaklengkapan persyaratan maka bisa diperbarui dalam jangka waktu 18-24 Januari.

"KPU Way Kanan akan berkomitmen untuk menunjukkan perekrutan PPK yang sesuai regulasi dalam penyelenggaraan Pilkada Way Kanan Tahun 2020," ujarnya. Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum Doan Endedi, menambahkan bahwa dalam Pelaksanaan Pendaftaran PPK ini, tiap harinya diawasi langsung oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Way Kanan. "Perekrutan PPK ini dilaksanakan sudah sesuai aturan yang berlaku dan mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Adi Sunaryo

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
January 19, 2020 at 09:23AM
https://ift.tt/2R6Qjl1

Hari Pertama, 21 Orang Daftar PPK Way Kanan - Lampost
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hari Pertama, 21 Orang Daftar PPK Way Kanan - Lampost"

Post a Comment

Powered by Blogger.