Search

Catatan Hari Pertama PSBB Bodebek - detikNews

Jakarta -

Kawasan di Jawa Barat yang menjadi penyanggah Jakarta yaitu; Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai dari kemarin sampai 14 hari ke depan. Ada beberapa catatan di pelaksanaan hari pertama.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan PSBB di lapangan. Dia menyebut, pada masa-masa awal, sanksi yang diberikan adalah teguran.

"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang bekerja di 8 sektor yang dikecualikan PSBB, itu nanti akan dikasih surat peringatan yang disebut blanko teguran. Blanko teguran ini seperti surat tilang, dengan resminya PSBB maka sanksi itu bisa sudah dilaksanakan dengan baik," kata Emil di simpang Branangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020).

"Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan yang ada, kurungan badan ada, tipiring dan denda, tetapi itu terakhir. Di awal kita berikan, surat teguran, yang bisa dilaksanakan," imbuhnya.

Berikut beberapa catatan pelaksanaan PSBB hari pertama di Bodebek:

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
April 16, 2020 at 07:21AM
https://ift.tt/3absL54

Catatan Hari Pertama PSBB Bodebek - detikNews
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Catatan Hari Pertama PSBB Bodebek - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.