Search

Permenkes PSBB, Terawan Harus Tetapkan Status Daerah dalam 2 Hari - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah meneken Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam salinan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 yang diperoleh Tempo itu, Terawan memiliki waktu dua hari untuk menetapkan sebuah daerah yang mengajukan status PSBB.

"Menteri menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah provinsi/kabupaten/kota tertentu dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) hari sejak diterimanya permohonan penetapan," seperti tertulis dalam Pasal 8 Permenkes tersebut pada Sabtu, 4 April 2020.

Permohonan penetapan status PSBB di daerah dapat dibuat oleh Gubernur untuk tingkat provinsi, dan Bupati atau Wali Kota untuk tingkat Kabupaten/Kota. Adapun daerah yang akan ditetapkan sebagai wilayah PSBB, harus memenuhi dua kriteria.

Pertama, adalah adanya jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Kedua, wilayah tersebut memiliki kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Mereka juga akan dimintai melampirkan data peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, dan kejadian transmisi lokal. Selain itu, lewat Permenkes ini, Menteri Kesehatan juga meminta informasi mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan.

Setelah mendapat permohonan dari kepala daerah, Menteri Kesehatan akan membentuk tim. Fungsinya untuk melakukan kajian epidemologis dan kajian terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, dan keamanan. Tim ini juga akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.

"Tim memberikan rekomendasi penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada Menteri dalam waktu paling lama 1 (satu) hari sejak diterimanya permohonan penetapan," tulis Permenkes tersebut.

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
April 04, 2020 at 06:15PM
https://ift.tt/2JDHbQv

Permenkes PSBB, Terawan Harus Tetapkan Status Daerah dalam 2 Hari - Tempo
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Permenkes PSBB, Terawan Harus Tetapkan Status Daerah dalam 2 Hari - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.