JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).
Seusai dilantik, kelima pimpinan baru langsung mengikuti serah terima jabatan dengan para pimpinan KPK lama di bawah pimpinan Agus Rahardjo.
Kelima pimpinan KPK 2019-2023 yang baru menjabat yakni Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Baca juga: KPK Akan Buka Lowongan untuk Jubir Lewat Program Indonesia Memanggil
Selain pimpinan, Presiden juga melantik lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di hari yang sama
Dewan Pengawas KPK diketuai oleh Tumpak Hatarongan Panggabean.
Selain Tumpak, empat orang lain yang juga dewan pengawas adalah mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.
Baca juga: Hari Pertama Pejabat Baru KPK, Dewas Masih Cuti hingga Pimpinan Cari Jubir Baru
Senin (23/12/2019) merupakan hari pertama bekerja bagi lima pimpinan KPK dan lima orang anggota Dewas KPK.
Kompas.com merangkum lima hal di hari pertama masa kerja para pejabat baru KPK itu.
1. Lima pimpinan KPK langsung bekerja
Wakil Ketua Komisi KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan lima orang pimpinan hadir di hari pertama mereka bekerja, Senin (23/12/2019).
Menurut Lili, lima pimpinan KPK sudah aktif bekerja mulai Senin.
"Ya mulai aktif berkantor resmi sejak hari ini. Semua (pimpinan KPK) komplit," ujar Lili ketika dikonfirmasi wartawan.
Adapun kegiatan yang dilakukan kelimanya yakni bertemu dengan seluruh struktural pegawai KPK untuk berkenalan.
Sebab, kata dia, kelima pimpinan belum kenal dengan semua pegawai di struktural KPK.
"Tadi sebentar saja (perkenalan). Sampai pukul 12.00 WIB saja. Sebab sebagian pegawai sudah ada yang cuti Natal, " lanjut Lili.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan makan siang bersama.
Lili menuturkan, pada Senin, tidak ada rapat internal yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa lima orang pimpinan KPK akan menjalani cuti bersama pada 24-25 Desember 2019.
Kemudian, pada 26 Desember atau Kamis mendatang lima pimpinan akan kembali bekerja.
"Iya (akan masuk lagi tanggal 26 Desember). Kan tidak ada libur lagi. Hanya nanti 1 Januari (2020) libur, kemudian 2 Januari (kembali) ngantor lah," tambahnya.
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Apa yang Dilakukan Pimpinan KPK?
2. Pimpinan KPK ingin cari jubir baru
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya akan mencari sosok juru bicara (jubir) untuk lembaga antirasuah itu.
"Ke depannya, semua struktur akan kita lengkapi. Jadi bukan hanya mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada yang perlu dilengkapi," ujar Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/12/2019).
Menurut Ghufron, saat ini ada enam jabatan struktural KPK yang belum diisi oleh pejabat definitif.
Berdasarkan data dari KPK, enam jabatan itu adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (PINDA), Deputi Informasi dan Data (INDA).
"Sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Selama ini karena tidak ada (jubir), maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir, " lanjut Ghufron.
Sebagaimana diketahui, pada periode pimpinan KPK sebelumnya, Febri Diansyah menjalankan tugas sebagai jubir.
Namun, secara definitif, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK.
Sementara itu, menurut Ghufron, semestinya jubir dan Kabiro Humas dijabat oleh orang yang berbeda.
"Semestinya jubir ada orangnya dan Kabiro Humas juga ada orangnya yang terpisah, " tegas Ghufron.
Baca juga: KPK Akan Tunjuk Jubir Baru, Ini Respons Febri Diansyah
3. Febri Diansyah tanggapi wacana pencarian jubir baru
Febri Diansyah memberikan tanggapan atas wacana pimpinan KPK yang ingin menunjuk jubir baru.
Febri mengaku baru mendengar wacana tersebut dari pemberitaan media.
"Saya sebenarnya baru mendengar informasi tersebut dari media. Karena sejak Rabu (pekan lalu) kemarin disuruh dokter istirahat di rumah," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/12/2019) malam.
Dia pun mempersilakan jika pimpinan KPK ingin menunjuk jubir yang baru.
"Jika memang Pimpinan KPK Jilid V menghendaki jubir yang baru, saya kira silakan saja. Saya cukup yakin itu bukan pertimbangan pribadi, tapi mungkin ada pertimbangan kebutuhan organisasi," lanjutnya menegaskan.
Lebih lanjut Febri menjelaskan bahwa dirinya menjalankan fungsi sebagai jubir sekaligus kepala biro humas KPK sejak 2016 lalu.
Sebab, kata dia, menjadi jubir adalah tugas melekat di Kepala Biro Humas.
Namun, Febri juga mengungkapkan saat terjadi perubahan peraturan internal KPK pada 2018 sempat ada usulan komposisi baru.
"Saat terjadi perubahan peraturan internal sekitar 2018, saya usulkan agar posisi jubir dipegang oleh orang yang berbeda dengan kepala biro humas," ungkap dia.
Akan tetapi, hingga Pimpinan Jilid IV selesai menjalankan tugasnya, Febri tetap dipercaya menjalankan tugas sebagai jubir.
"Memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama. Jadi tugas itu sudah saya jalanlan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih dari tiga tahun," papar dia.
Dia berharap, KPK bisa menemukan jubir terbaik dari keseluruhan jubir yang pernah menjadi ujung tombak informasi lembaga antirasuah itu.
Dia pun berpesan agar jubir KPK baru nantinya tetap menjaga kedekatan dengan jurnalis.
Baca juga: Selain Jubir, KPK Cari 6 Sosok untuk Isi Jabatan Struktural Ini
4. Dewas KPK mulai bekerja awal 2020
Anggota Dewas KPK, Harjono, mengatakan pihaknya akan mulai efektif bekerja pada awal 2020.
Menurut dia, hal ini berlaku untuk lima orang anggota Dewas KPK.
"Ya (anggota Dewas KPK) cuti buat sampai tahun baru saja. Batasnya tahun baru lah, kita setelah tahun baru (sudah masuk kerja)," ujar Harjono ketika dihubungi wartawan, Senin (23/12/2019.
"Kan gini, setelah 25 Desember (libur Natal), 26 Desember dan 27 Desember juga masih (libur)," lanjut Harjono.
Meski demikian, kata Harjono, cuti tidak dilakukan oleh semua anggota Dewas KPK.
Beberapa anggota Dewas menurutnya saat ini masih berada di Jakarta.
Selain itu, cuti yang dilakukan sejumlah anggota Dewas pun bukan cuti formil.
Hanya saja, masa sebelum awal 2020 akan digunakan untuk sejumlah penyesuaian.
"Saat akan masuk ke KPK kan (kami) belum menyesuaikan dengan kantornya bagaimana? penunjangnya bagaimana?. Maka akan efektif (bekerja) setelah tahun baru, " jelas Harjono.
Dia menambahkan, hingga Senin kelima anggota Dewas KPK belum mengadakan rapat internal.
Kelimanya akan bertemu pada awal tahun depan.
5. Dewas berkantor di gedung KPK lama
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, berkunjung ke KPK pada Senin (23/12/2019).
Syamsuddin hadir di dua lokasi, yakni Gedung KPK lama dan Gedung Merah Putih KPK.
Usai berkunjung, dia mengungkapkan dewas KPK akan menempati ruang kerja di Gedung KPK lama yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dewas KPK itu (kantornya) di Gedung KPK lama ya, " ujar Syamsuddin di Gedung Merah Putih KPK, Senin (23/12/2019).
Lokasi kantor Dewas KPK ini berbeda dengan lokasi kantor lima pimpinan KPK yang berada di Gedung Merah Putih.
Baca juga: Dewas dan Pimpinan KPK Tak Satu Kantor
"hari" - Google Berita
December 24, 2019 at 07:14AM
https://ift.tt/2ZgcNTk
5 Kejadian di Hari Pertama Kerja Pimpinan Baru KPK dan Dewan Pengawas KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Kejadian di Hari Pertama Kerja Pimpinan Baru KPK dan Dewan Pengawas KPK - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Post a Comment