Search

Usai 989 Hari, Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap - detikNews

Jakarta - Polisi telah menangkap dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, Kamis (26/12) malam. Itu berarti, tersangka pelaku teror Novel ditangkap usai peristiwa penyiraman tersebut berusia 989 hari.

Usia 989 hari yang lalu berarti 11 April 2017. Saat itu, Novel Baswedan telah selesai menunaikan salat Subuh berjemaah di Masjid Al Ihsan, yang jaraknya sekitar empat rumah dari kediaman Novel, Jl Deposito I Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


Pada Pukul 05.10 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meninggalkan masjid untuk pulang. Setelah itu, terdengar Novel berteriak. Dia disiram air keras oleh orang tak dikenal. Dia langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga usai peristiwa itu. Perawatan Novel kemudian dipindah ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, pada hari yang sama. Pada 12 April 2017, Novel dibawa ke Singapura untuk menjalani operasi. Saat masih dirawat di Singapura itu, Novel sempat memberi keterangan soal sosok jenderal yang diduga menjadi dalang teror air keras tersebut. Hal itu disampaikan Novel kepada media yang berbasis di Amerika Serikat, TIME.

Pada 31 Juli 2017, Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Novel. Sketsa terbaru terduga pelaku penyerang Novel ditunjukkan.


Pada 24 November 2017, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menunjukkan 2 sketsa baru wajah terduga pelaku kasus penyerangan Novel Baswedan. Sketsa itu didapat dari keterangan 2 saksi.

Let's block ads! (Why?)



"hari" - Google Berita
December 27, 2019 at 05:54PM
https://ift.tt/2rCLJkQ

Usai 989 Hari, Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap - detikNews
"hari" - Google Berita
https://ift.tt/30byRRZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai 989 Hari, Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.